Pages

Jumat, 15 Juli 2016

Perempuan di Era MEA : Bukan Sekedar Agen namun Penggerak Pembangunan Indonesia



Peranan perempuan dalam pembangunan ekonomi nasional khusunya di era Masyarakat Ekonomi Asean atau MEA kini mulai diperhitungkan. MEA sendiri merupakan wujud kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan perdagangan bebas dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan Asia Tenggara dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia serta menciptakan pasar regional bagi kurang lebih 500 juta penduduknya. Adapun perdagangan bebas sendiri dapat diartikan tidak terdapatnya hambatan tarif (bea masuk 0-5%) maupun hambatan nontarif bagi negara-negara anggota ASEAN. ASEAN juga telah menyepakati sektor-sektor prioritas dalam moment tersebut yakni meliputi 12 Priority Integration Sectors (PIS) yang terbagi dalam dua bagian yakni tujuh sektor barang industri dan lima sektor jasa.[1]

Kehadiran MEA tentunya akan mempelancar kegiatan lalu lintas perdagangan antara negara – negara ASEAN, akan terdapat banyak produk impor yang menyerbu Indonesia namun di sisi lain kesempatan untuk mengekspor produk domestik ke negara – negara ASEAN juga terbuka lebar. Bagaikan pisau bermata dua keberadaan MEA dapat menjadi peluang atau justru menjadi bencana bagi pelaku usaha nasional. Dalam hal ini perempuan tentunya turut memegang peranan penting dalam MEA, mengingat sebagian besar pelaku home industry serta pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia adalah kaum perempuan. Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Koperasi dan UKM, dari total kegiatan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia 60 % dikelola oleh kaum perempuan. Ditambah lagi dilansir dari website kantor staf presiden menyebutkan bahwa secara ekonomi kontribusi UMKM sendiri terhadap PDB Indonesia pada tahun 2015 telah mencapai 59 % yang tentunya turut mengambil peranan besar dalam mempengaruhi proses pembangunan ekonomi Indonesia. Mengingat tingginya kontribusi UMKM terhadap PDB serta tingginya presentase perempuan dalam sektor UMKM tersebut, maka dapatlah disimpulkan bahwa perempuan memegang peranan penting dalam menggerakan roda pembangunan ekonomi Indonesia, dan keterlibatan perempuan selaku pelaku penting dalam dunia usaha tersebut tentunya harus menjadi fokus dari pemerintah.

Adapun salah satu hal penting yang harus diperhatikan oleh pelaku UKM perempuan Indonesia dalam menghadapi MEA ialah mengenai masalah inovasi atau pembaharuan. Peningkatan inovasi terhadap produk – produk lokal merupakan hal yang harus dilakukan guna bertahan menghadapi persaingan produk – produk impor yang akan memasuki wilayah Indonesia. Dalam hal ini produk – produk lokal harus mampu mengikuti perkembangan zaman yang ada namun tetap memiliki suatu ciri khas atau keunikannya sendiri sehingga berbeda dengan produk – produk impor lainnya, dan hal tersebut dapat terpenuhi dengan diadakannya suatu inovasi. Selain untuk bertahan dari persaingan dagang MEA yang ketat, keberadaan inovasi juga diperlukan guna menciptakan nilai tambah terhadap suatu produk. Hal ini penting guna meningkatkan animo masyarakat terhadap produk – produk lokal yang ada. Apabila minat masyarakat terhadap suatu produk sudah meningkat, maka akan semakin banyak pula jumlah pelanggan atau konsumen yang tentunya berbanding lurus dengan keuntungan yang akan diperoleh. Hal ini semakin menunjukkan bahwa eksistensi inovasi dalam dunia kewirausahaan memegang peranan yang penting, sehubungan dengan hal tersebut pemerintah tentunya harus berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran serta kemampuan untuk berinovasi terhadap perempuan – perempuan selaku pelaku UKM terbesar di Indonesia.

Upaya yang dapat pemerintah lakukan untuk meningkatkan kemampuan perempuan dalam melakukan inovasi yang paling utama ialah melalui peningkatan pengetahuan dan kemampuan perempuan khususnya dibidang kewirausahaan. Adanya peningkatan pengetahuan diharapkan akan memperluas wawasan para perempuan mengenai strategi - strategi kewirausahaan yang tepat serta perkembangan akan dunia usaha itu sendiri, selain itu dengan adanya pengetahuan yang luas tentunya ide – ide yang bersifat inovatif akan lebih mudah untuk didapatkan.

Para perempuan harus terus didorong untuk berpikir secara kreatif dan maju, yakni berpikir akan gagasan-gagasan baru yang bersifat segar dan berbeda dibandingkan produk-produk lain yang telah ada. Adapun peningkatan kemampuan atau skill perempuan dalam berkreasi juga penting untuk dilakukan, mengingat bahwa sebuah produk inovatif hanya dapat tercipta oleh karena adanya tangan – tangan yang kreatif. Inovasi pada dasarnya tak hanya terbatas dengan menciptakan suatu produk baru yang berbeda dengan produk lainnya, suatu inovasi pada hakikatnya juga merupakan upaya untuk mengembangkan produk yang sudah ada menjadi produk yang luar biasa. Oleh karena itu suatu inovasi juga dapat dilakukan dengan meningkatkan fitur suatu produk, memperbaharui bentuknya, atau dengan mempercantik kemasan produknya, yang keseluruhannya bergantung pada kualitas dan kreativitas dari sumber daya manusia pengelolanya itu sendiri.

Seiring dengan dilakukannya peningkatan inovasi terhadap produk – produk lokal yang ada, menjaga atau bahkan meningkatkan kualitas produk juga merupakan hal yang harus dilakukan oleh UKM perempuan Indonesia. Kualitas produk yang baik tentunya akan meningkatkan tingkat kepuasan dari konsumen, yang akan membuat suatu produk lokal semakin dikenal dan mendapat kepercayaan dari konsumennya. Selain itu faktor harga, dan pangsa pasar yang jelas juga merupakan hal yang harus diperhatikan oleh UKM perempuan Indonesia.

Siap maupun tidak siap, MEA merupakan tantangan yang harus dihadapi UKM perempuan Indonesia. Kehadiran MEA tidak boleh dihadapi dengan sikap pesimis, melainkan harus dihadapi dengan sikap positif. Pangsa pasar yang terdapat di Indonesia berjumlah sekitar 250 juta orang, sedangkan pada MEA, pangsa pasar ASEAN kurang lebih berjumlah 625 juta orang. Hal ini menunjukan bahwa MEA membuka kesempatan atau mempermudah UKM perempuan Indonesia untuk memasuki pasar yang lebih luas dengan jumlah target pasar yang lebih besar. Ditambah lagi dengan adanya momentum MEA, kegiatan pengeksporan produk – produk lokal juga dapat dilakukan dengan biaya yang lebih murah. Kegiatan ekspor yang murah dapat menekan harga produk dan meningkatkan kegiatan ekspor itu sendiri. Lebih lanjut, dengan adanya peningkatan ekspor akan berujung pada meningkatnya GDP (Gross Domestic Product), dan dengan meningkatnya GDP tentunya akan mendukung pelaksanaan pembangunan di bidang ekonomi yang dilakukan Indonesia. Peluang – peluang inilah yang harus diperhatikan dan dimanfaatkan oleh UKM perempuan Indonesia. Apabila UKM perempuan Indonesia mampu bertahan dan menjadi pemain didalam MEA, keuntungan dibidang ekonomi tentunya akan didapatkan Indonesia. Hal tersebut menunjukan bahwa perempuan Indonesia kini tak lagi hanya menjadi agen dari pembangunan namun telah menjadi penggerak pembangungan ekonomi di Indonesia.

Kesimpulan :
Peranan perempuan di era saat ini tak lagi dapat dipandang sebelah mata, kini perempuan tak hanya menjadi agen dari pembangunan namun telah menjadi penggerak pembangunan. Eksistensi perempuan sebagai pelaku UKM terbesar di Indonesia ialah bukti nyata atas pentingnya peranan perempuan tersebut. Tak hanya bertahan, UKM perempuan Indonesia juga harus mampu menjadi pemain ditengah persaingan perdagangan MEA yang ketat. Hal tersebut antara lain harus dilakukan dengan meningkatkan kesadaran serta kemampuan perempuan Indonesia selaku pelaku UKM untuk selalu berinovasi terhadap produk – produk lokal yang dihasilkannya. Besarnya peluang yang disediakan oleh MEA seperti kesempatan untuk memperluas pasar serta kemudahan untuk melakukan kegiatan ekspor ialah hal yang harus menjadi fokus dan dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh UKM perempuan Indonesia. Hal ini karena apabila UKM perempuan Indonesia mampu mengoptimalkan momentum MEA tersebut, maka kondisi perekonomian Indonesia yang lebih baik tentunya akan terwujud.

Referensi :
1.      Wuryandani, Dewi. (September 2014). “Peluang dan Tantangan SDM Indonesia Menyongsong Era Masyarakat Ekonomi Asean”. Vol. VI, No. 17. Diakses dari http://berkas.dpr.go.id/pengkajian/files/info_singkat/Info%20Singkat-VI-17-I-P3DI September-2014-37.pdf.
3.      http://ksp.go.id/menggerakkan-sektor-umkm/
6.      http://rahima.or.id/index.php?option=com_content&view=article&id=599:eksistensi-perempuan-indonesia-dalam-era-globalisasi&catid=21:artikel&Itemid=313




[1]               Wuryandani, Dewi. (September 2014). “Peluang dan Tantangan SDM Indonesia Menyongsong Era Masyarakat Ekonomi Asean”. Vol. VI, No. 17

0 komentar:

Posting Komentar